Berita

PERSYARATAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN

  • 17-09-2020
  • penjalin
  • 1036

PAKET A (Akte Kelahiran + KK + KIA).

PERSYARATAN PAKET A

  1. Surat pengantar permohonan perubahan Kartu Keluarga dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Kecamatan
  2. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP elektronik orang tua
  4. Asli surat keterangan kelahiran dari dokter/ bidan/ Rumah Sakit
  5. Asli dan fotocopy surat keterangan kelahiran dari desa/ kelurahan (F-2.01)
  6. Surat keterangan kelahiran luar daerah apabila lahir di luar Kabupaten Kendal
  7. Fotocopy buku nikah yang dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama atau fotocopy akta perkawinan yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Fotocopy akta cerai yang dilegalisir oleh Pengadilan Agama
  9. Fotocopy ijazah (apabila sudah memiliki ijazah)
  10. Fotocopy KTP elektronik 2 orang saksi kelahiran
  11. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/ kelurahan
  12. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/ kelurahan
  13. Mengisi formulir pencatatan kelahiran

PAKET B (Akte Kematian + KK + KTP).

PERSYARATAN PAKET B

  1. Surat pengantar permohonan perubahan Kartu Keluarga dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Kecamatan
  2. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP elektronik orang tua
  4. Asli surat keterangan kematian dari dokter/ Rumah Sakit
  5. Asli dan fotocopy surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan (F-2.29)
  6. Fotocopy buku nikah (apabila ybs sudah menikah)
  7. Asli KTP elektronik suami/ istri
  8. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/ kelurahan
  9. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/ kelurahan
  10. Surat Keterangan Ahli Waris
  11. Mengisi formulir pencatatan kematian

PAKET C (Perubahan Data KK + KTP).

PERSYARATAN PAKET C

  1. Surat pengantar permohonan perubahan Kartu Keluarga/ pecah Kartu Keluarga dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Kecamatan
  2. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy buku nikah yang dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama atau fotocopy akta perkawinan yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Fotocopy akta cerai yang dilegalisir oleh Pengadilan Agama
  5. Fotocopy ijazah (apabila sudah memiliki ijazah)
  6. Asli dan fotocopy KTP elektronik
  7. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/ kelurahan
  8. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/ kelurahan

KARTU KELUARGA.

PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK) BARU BAGI PENDUDUK YANG BELUM MEMILIKI NIK (RENTAN);

  1. Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui camat;
  2. Fotocopy Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01);
  3. Fotocopy Ijazah terakhir;
  4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  5. Fotocopy Akta Kematian/Surat Kematian dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Pernyataan Belum Terdaftar Sebagai Penduduk manapun;
  7. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan
  8. Formulir F.1-01.

KTP.

PERSYARATAN PEREKAMAN KTP-EL

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

PERSYARATAN PENCETAKAN KTP-EL

  1. Surat pengantar dari desa
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  3. Bukti Pendaftaran/ Surat Keterangan Pengganti KTP/KTP non elektronik;

PERSYARATAN PENGGANTIAN KTP-EL KARENA HILANG/RUSAK

  1. Surat pengantar dari desa
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat Kehilangan dari Kepolisian Jika KTP-el Hilang; dan atau
  4. Asli KTP-el yang Rusak;

KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Fotocopy Akta kelahiran;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  4. Pas Foto 3x4 berwarna (untuk anak usia 5 s/d 16 tahun 6 bulan) background foto warna biru untuk tahun lahir genap dan warna merah untuk tahun lahir ganjil;

SURAT KETERANGAN PINDAH

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI)

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli;
  3. Fotocopy KTP-el;
  4. Formulir Permohonan Pindah Penduduk.
  5. Pas Foto Berwarna 4x6
  6. Formulir Biodata WNI (F.1-01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli;
  3. Fotocopy KTP-el;
  4. Formulir Permohonan Pindah Penduduk.
  5. Pas Foto Berwarna 4x6
  6. Formulir Biodata WNI (F.1-01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

SURAT KETERANGAN DATANG.

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN DATANG WNI DALAM WILAYAH NKRI (SKDWNI)

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Asli Surat Keterangan Pindah WNI dari daerah asal;
  3. Formulir Permohonan Pindah Datang Penduduk;
  4. Asli KTP-el;
  5. Fotocopy Akta/Surat Lahir (F.2-01);
  6. Fotocopy Ijazah Terakhir;
  7. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  8. Formulir Biodata WNI (F.1-01).
  9. Kartu Keluarga (KK) Asli (Jika numpang KK).

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN DATANG WNI DARI LUAR WILAYAH NKRI (SKDLN)

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Asli Surat Keterangan Pindah Luar Negeri dari Dukcapil Kabupaten/Kota atau Perwakilan RI ;
  3. Formulir Permohonan Datang dari Luar Negeri (F.1-61);
  4. Asli KTP-el;
  5. Fotocopy Akta/Surat Lahir (F.2-01);
  6. Fotocopy Ijazah Terakhir;
  7. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  8. Formulir Biodata WNI (F.1-01).
  9. Kartu Keluarga (KK) Asli (Jika numpang KK).

AKTA KELAHIRAN.

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Formulir Permohonan Akta Kelahiran;
  3. Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPTJM Lahir;
  4. Asli Surat Lahir dari Desa/kelurahan (F.2-01);
  5. Fotocopy KTP-el Orang tua/ pelapor/ yang bersangkutan;
  6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) Orang Saksi;
  7. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai/ bukti lain yang sah yang dilegalisir;
  8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGANGKATAN ANAK

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Penetapan Pengadilan Negeri/ Pengadilan Agama tentang Pengangkatan Anak;
  3. Kutipan Akta Lahir Anak;
  4. Surat Nikah/Akta Kawin Orang Tua kandung (jika ada) dan orang tua angkat;
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang tua kandung dan orang tua angkat
  6. KTP-el Orang tua kandung dan orang tua angkat;
  7. Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat orang asing;

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Kutipan Akta Lahir Asli;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) ibu kandung dan ayah kandung;
  4. KTP-el ibu kandung dan ayah kandung;
  5. Surat Pengakuan anak dari ayah yang disetujui ibu kandung;
  6. Penetapan Pengadilan bagi anak yang dilahirkan sebelum perkawinan secara agama kedua orang tuanya;

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Kutipan Akta Lahir Asli;
  3. Kutipan Akta Kawin yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama, sebelum anak lahir;
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotocopy KTP-el

PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama
  3. Kutipan Akta Lahir Asli
  4. Surat Nikah/Akta Kawin bagi ysng sudah menikah
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  6. Fotocopy KTP-el
  7. Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01).

AKTA KEMATIAN.

PERSYATARAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Formulir Permohonan Akta Kematian;
  3. Surat Kematian dari dokter/RS;
  4. Surat Kematian dari Desa/Kelurahan (F.2-29)
  5. Fotocopy KTP-el Pelepor;
  6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang Saksi;
  7. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin;
  8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)..

AKTA PERKAWINAN.

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Formulir Permohonan Pencatatan Akta Perkawinan;
  3. Surat Keterangan Untuk Kawin (N1);
  4. Surat Keterangan Asal Usul (N2)
  5. Surat Persetujuan Calon Suami/Istri (N3)
  6. Surat Keterangan tentang Orang Tua (N4), bagi yang usia dibawah 19 tahun;
  7. Surat Persetujuan/ Ijin Orang tua (N5) bagi perempuan usia 16 tahun dan laki-laki 19 tahun;
  8. Surat Keterangan Sehat Calon Suami / Imunisasi Calon Istri
  9. Surat Pernyataan Belum Pernah Kawin.
  10. Fotocopy Baptis/Sidhi
  11. Fotocopy Surat Nikah dari pemuka agama/pemberkatan;
  12. Fotocopy Akta Lahir dilegalisir
  13. Fotocopy KTP-el kedua mempelai dilegalisir;
  14. Fotocopy KTP-el saksi-saksi;
  15. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) calon mempelai dilegalisir
  16. Fotocopy Surat Nikah/akta kawin Orang Tua;
  17. Akta Cerai/Akta Kematian bagi Duda/Janda (Asli);
  18. Surat Ijin Komandan (TNI/POLRI).

AKTA PERCERAIAN.

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERCERAIAN

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. Formulir Permohonan Akta Peceraian;
  3. Fotocopy KTP-el yang bersangkutan;
  4. Fotocopy KTP-el Pelapor
  5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan
  6. Akta Perkawinan Asli
  7. Surat Keterangan Panitera Pengadilan Negeri
  8. Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri

 

*

Share :