Kegiatan

Penetapan APBDESA DESA PENJALIN TA 2024

Desa Penjalin di tahun anggaran 2024 ini melakukan kegiatan sesuai apa yang di amanahkan Undang-undang dan kebijakan RPJMDesa, RKPDesa, RAPBDesa sampai turunnya Evaluasi dari Kecamatan. Maka dengan ini Desa Penjalin Penetapan APBDESA TA 2024 sesuai Evaluasi Kecamatan, surat lain yang keluarkan Dispermasdesa Kendal dan peraturan lainnya.

 

Nantinya APBDESA ini di sahkan atau di tanda tangani oleh Pihak Kesatu Kepala Desa dan Pihak Kedua BPD. dengan isi sebagai mana berikut.

PIHAK KEDUA telah membahas dan menyepakati penyempurnaan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Penjalin Tahun Anggaran 2024 yang memuat PIHAK KESATU yang telah dilakukan evaluasi oleh CAMAT, dengan penyesuaian dan perubahan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa , Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir dalam Berita Acara.

 

Share :