Berita

RAPAT KOORDINASI BPD BERSAMA PEMDES DAN BUMDes

  • 09-09-2020
  • penjalin
  • 1780

Rapat koordinasi ini adalah untuk memajukan Desa Penjalin pada umumnya. Dalam sambut ketua BPD "BPD adalah partner kerja Pemdes dalam hal ini untuk menentukan anggaran di desa" (SAEFUDDIN). dengan itu apa yang dilakukan BPD sudah melakukan perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Selain itu BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus BUMDes adalah salahsatu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.

Dalam hal ini juga senada apa yang di katakan oleh Kepala Desa Penjalin "Saya selaku Kepala Desa sejak menjabat Desember 2016, apa yang saya laksanakan sudah sesuai VISI dan MISI yang sudah masuk dalam RPJMDes, cuma kurang berapa kegiatan dalam RPJMDes yang belum saya kerjakan, saya berharap kerja bersama BPD dengan Pemdes bisa solit untuk memajukan Desa dan memuculkan ide" yang bagus dalam pekerjaaan di BUMDes MAKMUR JAYA nantinya". Tandasnya SUWONDO

*

*

Share :